Pekanbaru, Lintasmata.com – Advokat Suardi mengambil langkah tegas setelah namanya diseret dalam tudingan sebagai pengacara spesialis “tangkap lepas” di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk melawan tuduhan tersebut.
Suardi menyebut tudingan itu tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga menyerang profesionalitasnya sebagai kuasa hukum. Ia menegaskan memiliki legalitas lengkap dalam setiap pendampingan klien.
“Kami tidak akan diam. Tuduhan ini serius. Kami siapkan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Suardi, Kamis (9/4/2026).
Ia juga membantah keras isu yang menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan mendampingi klien. Suardi menjelaskan, kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Bangkinang pada 6 April 2026 murni untuk kepentingan konsultasi hukum.
Menurutnya, seluruh aktivitas tersebut dilakukan secara sah dan transparan. Bahkan, ia mengaku memiliki bukti dokumentasi lengkap.
“Tidak ada tekanan, tidak ada intimidasi. Semua ada rekaman video sebagai bukti,” ujarnya.
Terkait tudingan aliran dana Rp200 juta yang disebut sebagai bagian dari skenario perkara, Suardi menegaskan hal itu tidak benar. Ia menyebut dana tersebut merupakan honorarium profesional yang sah dan didukung bukti administrasi.
“Kami pegang kwitansi resmi, ada bukti transaksi, dan semuanya transparan. Ini murni hubungan profesional dengan klien,” jelasnya.
Suardi menjelaskan, dirinya bertindak sebagai kuasa hukum DF dalam kasus narkotika. Ia menunjukkan bahwa surat kuasa telah ditandatangani secara sah pada 18 Maret 2026, lengkap dengan dokumentasi penandatanganan.
Ia menilai tudingan yang beredar sengaja dibangun untuk membentuk opini negatif terhadap dirinya.
“Ada upaya framing yang menggiring seolah-olah honor itu bagian dari skenario. Padahal faktanya tidak seperti itu,” katanya.
Atas polemik tersebut, Suardi meminta Polda Riau segera menindaklanjuti laporan yang telah ia ajukan. Ia berharap penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya secara objektif.
“Kami minta ini menjadi perhatian serius. Biarkan proses hukum membuka kebenaran,” tutupnya.



















