Pekanbaru, Lintasmata.com – Warga RW 14, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, mulai bersiap menyambut pemilihan ketua Rukun Warga (RW). Panitia pemilihan resmi dibentuk pada Selasa malam (17/2/2026).
Panitia kini membuka pendaftaran bakal calon Ketua RW 14. Seluruh berkas pendaftaran nantinya akan diserahkan ke pihak kelurahan untuk mengikuti tahapan fit and proper test atau uji kelayakan.
Ketua Panitia Pemilihan, Irwansyah, mengatakan sosialisasi dilakukan secara masif agar informasi pemilihan diketahui seluruh warga. Berbagai cara ditempuh, mulai dari pemasangan spanduk, pengumuman di grup WhatsApp, hingga publikasi di media online.
“Panitia gencar melakukan sosialisasi agar banyak warga tertarik mendaftar. Kalau calonnya lebih dari satu, masyarakat punya pilihan dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan,” ujar Irwansyah.
Ia menjelaskan, pemilihan kali ini berbeda dari sebelumnya. Para calon wajib mengikuti fit and proper test dari kelurahan. Hasil penilaian akan menjadi bahan pertimbangan warga.
Jika terdapat lebih dari satu calon, penentuan Ketua RW akan dilakukan melalui musyawarah. Namun, bila tidak tercapai kesepakatan, proses dilanjutkan dengan voting atau pemungutan suara terbanyak.
Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua RW 14. Di antaranya warga negara Indonesia, terdaftar dalam kartu keluarga di wilayah setempat, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 60 tahun, atau sudah pernah menikah saat pendaftaran.
Selain itu, calon wajib melampirkan dokumen administrasi seperti KTP, akta kelahiran, ijazah, serta persyaratan pendukung lainnya. Untuk calon yang melebihi batas usia maksimal, tetap dapat diusulkan kembali jika tidak ada kandidat lain.
Irwansyah menambahkan, pendaftaran bakal calon dibuka hingga 22 Februari 2026.
“Bagi masyarakat yang terpanggil untuk mengabdi, silakan menghubungi panitia dan menyerahkan persyaratan sesuai ketentuan,” tutupnya.



















