PEKANBARU

Pemkot Pekanbaru Pindahkan Kabel Fiber Optik Semrawut ke Bawah Tanah

×

Pemkot Pekanbaru Pindahkan Kabel Fiber Optik Semrawut ke Bawah Tanah

Sebarkan artikel ini
Petugas merapikan dan menata kabel fiber optik yang berserakan di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Lintasmata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mulai melakukan penataan jaringan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan tersebut dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah difokuskan lebih dulu di Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima, dan Jalan Lobak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kota sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Upaya Pemkot Pekanbaru tersebut mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia menilai Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bergerak cepat dalam membenahi wajah kota.

BACA JUGA  Lansia Pikun Hilang di Kebun Sawit Rokan Hulu, Ditemukan Tim SAR

“Pekanbaru sudah bagus itu. Sudah bersih dari sampah, kabel semrawut juga sudah mulai ditindak dan dibersihkan,” kata SF Hariyanto, Jumat (6/2/2026).

SF Hariyanto menambahkan, penataan kabel dan kebersihan kota juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Provinsi Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

“Kita juga sudah memberikan surat edaran ke pemerintah kabupaten kota untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Dibersihkan dari sampah dan kabel semrawut itu,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) meminta seluruh penyedia jasa telekomunikasi melaporkan peta jaringan kabel fiber optik paling lambat 6 Februari 2026.

BACA JUGA  Politeknik Kampar Edukasi UMKM Pekanbaru Olah Limbah Ikan Patin

Pemkot juga meminta adanya perhitungan teknis serta pembahasan mendalam, khususnya pada ruas jalan tertentu, mengingat penataan kabel berpotensi menimbulkan dampak teknis di lapangan.

Selain itu, seluruh operator diminta bergerak secara terkoordinasi melalui asosiasi, bukan secara mandiri, guna menghindari tumpang tindih pekerjaan saat penataan berlangsung.