Pekanbaru, Lintasmata.com – Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mulai Senin (2/2/2026) sebagai langkah strategis menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara di wilayah Kota Pekanbaru. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari 2026.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana menegaskan, operasi tersebut mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan humanis dengan fokus pada edukasi kepada masyarakat pengguna jalan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur melalui tilang elektronik atau ETLE, disertai teguran simpatik bagi pelanggaran tertentu.
“Operasi ini tidak semata-mata penindakan. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Satrio.
Ia menambahkan, Satlantas Polresta Pekanbaru juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat agar pesan keselamatan lalu lintas dapat tersampaikan lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan penindakan terhadap sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tidak standar pabrikan, penyalahgunaan sirene dan rotator, TNKB tidak sesuai ketentuan, kendaraan travel ilegal, angkutan barang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan.
“Dengan operasi ini kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Pekanbaru dapat ditekan secara signifikan,” pungkas AKP Satrio.





















