Pekanbaru, Lintasmata.com – Satu orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru terjaring razia narkoba yang digelar Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026).
Pengunjung berinisial BF (29) dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Razia ini merupakan bagian dari upaya menggaungkan perang terhadap narkoba di Kota Pekanbaru. Petugas menyasar sejumlah lokasi hiburan malam.
Lokasi pertama yang diperiksa yakni Live House di Jalan Soekarno Hatta. Di tempat ini, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan, pengecekan badan, serta tes urine secara acak.
Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba maupun pengguna di lokasi tersebut.
Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kemudian dilanjutkan ke Andrew’s Party Mart di Jalan Jenderal Sudirman.
Di lokasi kedua ini, petugas kembali melakukan pemeriksaan serupa. Hasilnya, satu orang pengunjung terindikasi sebagai pengguna narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan positif.
Petugas langsung mengamankan BF ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Satu orang pengunjung positif urine, selanjutnya kami proses dan akan dilakukan rehabilitasi melalui assessment terpadu,” ujar Noki.
Dalam kegiatan itu, petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, untuk menjauhi narkoba.
“Jangan pakai narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba, war on drugs,” tegasnya.



















