Pelalawan, Lintasmata.com – Polisi menyelidiki temuan seekor gajah yang ditemukan mati di kawasan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan bagian kepala sudah terpotong.
Pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan Polres Pelalawan bersama tim gabungan sejak Selasa hingga Rabu, 3-4 Februari 2026. Sejumlah instansi dikerahkan untuk mengungkap penyebab kematian gajah tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, saat ditemukan gajah sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan berada dalam posisi duduk. Polisi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini. Saat ini dilakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman keterangan saksi,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kamis (5/2/2026).
Tim laboratorium forensik Polda Riau juga mengambil sejumlah sampel dari sekitar lokasi kejadian untuk diuji lebih lanjut. Selain itu, tim gabungan melakukan nekropsi di tempat penemuan bangkai guna memastikan penyebab kematian satwa tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, bangkai gajah pertama kali ditemukan warga pada Senin malam, 2 Februari 2026, setelah tercium bau busuk dari dalam kawasan hutan. Temuan itu kemudian dilaporkan dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus kematian satwa dilindungi tersebut.












