Pelalawan, Lintasmata.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati akibat perburuan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu berjalan serius, terukur, dan tuntas. Kapolda menegaskan, kejahatan terhadap gajah sumatera bukan perkara biasa, melainkan kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan publik dan merusak ekosistem.
Di lokasi kejadian, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam atas matinya gajah sumatera tersebut. Ia menekankan bahwa gajah merupakan satwa dilindungi yang memiliki peran penting bagi keseimbangan alam di Riau.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini kejahatan luar biasa terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup,” tegas Irjen Herry kepada wartawan.
Kapolda mengungkapkan, sejak peristiwa itu mencuat hingga Jumat (6/2/2026) malam, dirinya menerima banyak masukan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak, baik dari masyarakat Riau maupun daerah lain di Indonesia.
Menurutnya, kemarahan publik merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa dan penegakan hukum. Karena itu, Polda Riau berkomitmen berdiri sejalan dengan suara masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan lingkungan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” ujarnya.
Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu oleh Polda Riau bersama BBKSDA Riau, Polres Pelalawan, dan Satuan Brimob Polda Riau. Sejak laporan diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk, kepala terputus, dan kedua gading hilang. Temuan dua proyektil peluru menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum dibunuh.
Kapolda memastikan penyelidikan dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) berbasis bukti ilmiah, mulai dari analisis forensik tanah, darah, jaringan biologis, hingga barang bukti lainnya.
“Kami ingin proses hukum berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut.











