Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran barang haram di kawasan Kampung Dalam dan Jalan Kopi, Kota Pekanbaru. Dalam operasi yang digelar Kamis (9/7/2026) itu, polisi menyita ratusan butir pil ekstasi, puluhan paket sabu, hingga cairan rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JL (52) dan JN (64). Dari tangan keduanya, petugas menyita 154 butir pil ekstasi berbagai merek, 33 paket sabu siap edar dengan berat kotor 7,94 gram, serbuk diduga ekstasi seberat 2,38 gram, serta satu cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba di dua kawasan tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda,” kata Noki.
Petugas lebih dahulu menangkap JL di kawasan Jalan Kopi. Tersangka diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang beberapa kali lolos saat hendak ditangkap.
Dari penggeledahan di dua rumah yang digunakan JL, polisi menemukan 154 butir pil ekstasi dengan berbagai logo, di antaranya Cup-Cup, Cumi, Donald Trump, LV, Rolls Royce, Granat, dan Tesla. Polisi juga menyita serbuk diduga ekstasi, telepon genggam, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pada hari yang sama, tim bergerak ke kawasan Jalan Riau dan menangkap JN di rumahnya. Dari lokasi itu, polisi menemukan 33 paket sabu siap edar, satu cartridge merek Yakuza yang diduga berisi etomidate, telepon genggam, dan uang tunai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JL diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar pil ekstasi di kawasan Jalan Kopi. Sementara JN diduga menjadi bandar sekaligus pengedar sabu di kawasan Kampung Dalam.
Kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sejumlah pemasok berinisial HB, DN, dan FR. Ketiganya kini telah masuk daftar pencarian orang dan masih diburu polisi.
AKP Noki Loviko menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke pemasok.
“Pengembangan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang selama ini menjadi titik rawan di Kota Pekanbaru,” tegasnya.




















