Pekanbaru – Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100,55 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp149,7 miliar. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan empat kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional dalam Operasi Sarang Narkoba.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026). Operasi tersebut telah berjalan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polres Kampar, dan Polres Kuantan Singingi.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, total barang bukti yang disita mencapai 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan potensi penyelamatan 467.239 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Jadi, kegiatan ini merupakan program Bapak Kapolri, di mana polisi bersama masyarakat. Ini merupakan prioritas program Kapolri dalam penguatan penegakan hukum di bidang narkoba,” ujar Arman.
Menurut Arman, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi kepolisian dengan TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah.
“Keberhasilan ini merupakan sinergitas. Kami hadirkan ada Bapak Panglima, ada Bapak Dirjen Bea Cukai, kemudian ada BNNP, ada beberapa pemerintah daerah yang memang kita jadikan satgas untuk melakukan mitigasi terkait peredaran narkoba yang ada di Provinsi Riau,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga memiliki peran sebagai pengendali dan kurir dalam jaringan peredaran narkotika. Barang bukti yang diungkap diketahui berasal dari wilayah Dumai dan Bengkalis.
Polda Riau kini memperketat pengawasan di kawasan pesisir, terutama Pulau Rupat dan Bengkalis, yang diduga menjadi jalur masuk narkotika dari Malaysia melalui sejumlah pelabuhan.
Arman mengatakan, dirinya telah memerintahkan Wakapolda Riau bersama sejumlah pejabat terkait untuk meninjau langsung pelabuhan yang berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan.
“Beberapa pelabuhan sudah kita antisipasi untuk kita lakukan pencegahan di sana. Jadi, Pak Wakapolda dan beberapa pejabat saat ini ada di Pulau Rupat dan Bengkalis untuk meninjau langsung pelabuhan-pelabuhan yang digunakan oleh jaringan-jaringan dari Malaysia,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan di wilayah pesisir, Polda Riau juga melakukan pencegahan dan penindakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam.
Arman turut mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi maupun pengiriman narkotika.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai apabila ada yang mencurigakan, memberikan bungkusan atau hal-hal lainnya agar segera dilaporkan,” imbaunya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar peredaran gelap narkoba dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari dampaknya.
“Ini merupakan penyakit masyarakat yang harus kita musnahkan sehingga masyarakat kita terhindar dari dampak yang sudah dibuat oleh jaringan-jaringan ini,” tutup Arman.




















