Pekanbaru, Lintasmata.com – Polisi mengungkap pelaku pembacokan mahasiswi Fakultas Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau telah merencanakan aksinya sejak November 2025. Sebelum kejadian, pelaku disebut sempat mengasah kapak dan golok di rumah sebagai persiapan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan niat pelaku untuk menganiaya korban sudah muncul sejak beberapa bulan lalu, namun baru direalisasikan pada Kamis (26/2/2026).

“Dari keterangan pelaku memang sudah ada niat sejak November untuk melakukan pembacokan. Dia sempat mengasah kapak dan parang yang akan digunakan. Setelah itu pelaku menuju kampus untuk menemui korban,” ujar Anggi, Jumat (27/2/2026).
Saat melancarkan aksinya di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum, pelaku disebut hanya menggunakan kapak. Korban mengalami luka serius di bagian belakang telinga, dahi, leher, punggung, serta pergelangan tangan kiri.
“Lukanya cukup dalam akibat sayatan senjata tajam. Untuk pemulihan korban, nanti akan dijelaskan oleh pihak medis,” kata Anggi.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis pagi (26/2) di lingkungan kampus. Pelaku berinisial R merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Syariah asal Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Sementara korban berinisial F adalah mahasiswi semester delapan di fakultas yang sama.
Polisi menyebut senjata tajam berupa kapak dan pisau telah dipersiapkan pelaku sebelum datang ke lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian.




















