KAMPAR

Heboh Galian C di Sungai Kampar, Polisi Cek Lokasi di Tiga Desa

×

Heboh Galian C di Sungai Kampar, Polisi Cek Lokasi di Tiga Desa

Sebarkan artikel ini
Tim Reskrim Polsek Tambang meninjau lokasi bekas galian C di tiga desa Kecamatan Tambang, Kampar, Sabtu (14/2/2026).

Kampar, Lintasmata.com – Warga di tiga desa Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, melaporkan dugaan aktivitas galian C di aliran Sungai Kampar yang dinilai meresahkan. Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian setempat.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan di lokasi dan tidak ditemukan aktivitas seperti yang disampaikan masyarakat. Yang ada hanya bekas galian C yang sudah lama tidak beroperasi,” ujar AKP Aulia kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

BACA JUGA  Evaluasi Anggaran 2026, Wabup Kampar Hadiri Penyerahan Laporan BPKP Riau

Pengecekan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni bersama anggota setelah menerima pengaduan warga terkait dugaan penambangan bebatuan dan pasir ilegal di Desa Gobah, Desa Padang Luas, dan Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang.

Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal sebagaimana informasi awal. Petugas hanya mendapati bekas galian yang diduga merupakan aktivitas lama.

“Tim juga memberikan imbauan kepada warga agar segera melapor ke Polsek Tambang apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut,” jelasnya.

Polisi memastikan pemantauan tetap dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kampar. Warga diminta aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan kegiatan mencurigakan di wilayahnya.

BACA JUGA  Pemanasan Politik Kampar 2030 Menghangat, Duet Hambali–Edo Mulai Diperbincangkan