Kampar, Lintasmata.com – Ratusan warga Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, mengepung portal tambang galian C milik PT Kuari Kampar Utara (KKU), Jumat (10/4/2026). Warga mendesak perusahaan segera menghentikan aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Massa aksi memblokade akses masuk lokasi tambang sambil membentangkan spanduk tuntutan. Warga menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam selama aktivitas tambang masih berjalan tanpa kejelasan penyelesaian dampak yang ditimbulkan.
Koordinator aksi, Muhammad Sar’i, menyebut PT KKU tetap beroperasi meski gelombang protes terus muncul. Ia menilai perusahaan mengabaikan kepentingan masyarakat dan diduga tidak menjalankan aktivitas sesuai aturan perizinan.
“Kami minta aktivitas galian C dihentikan sementara. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.
Warga membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Mereka menilai area tambang meluas hingga ke lahan pertanian warga, kedalaman galian melebihi batas wajar, serta kewajiban reklamasi tidak pernah dijalankan.
Tak hanya itu, sejumlah janji perusahaan seperti pembangunan turap, fasilitas olahraga, hingga pengembangan wisata disebut tak kunjung direalisasikan.
Dampak tambang disebut semakin terasa di sektor pertanian. Belasan hektare sawah dilaporkan mengalami kekeringan hingga gagal panen. Warga memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, puluhan sumur warga dilaporkan mengering. Masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya besar untuk memenuhi kebutuhan air bersih, mulai dari pembuatan sumur baru hingga pembelian air.
Warga juga menuding adanya sikap arogan dari pihak perusahaan. Mereka menyebut PT KKU tetap menjalankan operasional meski ditolak masyarakat. Bahkan, sejumlah warga mengaku mengalami tekanan saat menyampaikan penolakan.
Persoalan lain yang disorot yakni minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal serta dugaan munculnya konflik sosial di tengah masyarakat akibat aktivitas perusahaan.
Di sisi lain, transparansi perusahaan turut dipertanyakan. Warga menilai realisasi dana CSR tidak jelas, sementara dokumen AMDAL disebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan polemik yang kian memanas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KKU belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.




















