Kampar, Lintasmata.com – DPRD Kabupaten Kampar mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Senin (9/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi para wakil ketua DPRD, yakni Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan hingga pengesahan enam Ranperda tersebut.
Menurutnya, regulasi daerah yang telah disahkan itu menjadi langkah penting untuk memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten Kampar, kata dia, akan segera menindaklanjuti pengesahan tersebut agar peraturan daerah dapat segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi mengatakan enam Ranperda yang disahkan telah melalui pembahasan dan kajian mendalam oleh panitia khusus (pansus) DPRD.
Ia berharap peraturan daerah tersebut dapat menjawab berbagai kebutuhan hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Rapat paripurna ini juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kampar, pejabat eselon II dan III, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Agenda sidang ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.




















