Kampar, Lintasmata.com – Seorang guru muda berinisial FA mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, RI, dengan rekan kerja sesama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berinisial YA.
Dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026), FA menyebut telah melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Kesehatan Kampar. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapat kepastian tindak lanjut dari instansi tersebut.
FA menjelaskan, ia sudah dua kali mendatangi kantor Dinkes Kampar pada Senin (6/4/2026) dan Rabu (8/4/2026) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan suaminya.
“Saya ingin laporan ini diproses. Saya sudah mantap berpisah karena merasa tidak dihargai lagi sebagai istri,” kata FA.
FA menyebut rumah tangganya dengan RI telah berjalan selama empat tahun dan telah dikaruniai satu anak berusia 2,5 tahun. Selama itu, ia mengaku lebih banyak menanggung kebutuhan keluarga, bahkan sejak suaminya masih berstatus tenaga harian lepas sebelum diangkat menjadi PPPK pada November 2025.
Ia menegaskan tidak pernah menuntut nafkah berlebihan. Namun, ia merasa seluruh beban rumah tangga justru berada di pundaknya.
“Saya yang banyak memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sampai merasa peran saya sebagai istri hilang karena harus mengurus semuanya,” ujarnya.
FA mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dugaan perselingkuhan, mulai dari percakapan pribadi hingga chat mesra di grup WhatsApp.
Ia juga menilai sikap suaminya sejak awal pernikahan sudah mencurigakan. RI disebut selalu mengunci ponsel dan membatasi akses dengan alasan privasi. Selain itu, suaminya kerap pulang larut malam dan sering pergi ke tempat kebugaran yang diduga bersama perempuan lain.
Konflik rumah tangga mereka, kata FA, sudah beberapa kali memuncak. Bahkan pada November 2025, suaminya sempat meninggalkan rumah selama dua minggu.
Puncaknya terjadi pada 26 Februari 2026, saat RI menjatuhkan talak satu setelah pertengkaran kembali terjadi. Upaya mediasi keluarga tidak berhasil memperbaiki hubungan tersebut.
Di sisi lain, FA membantah tuduhan pengeroyokan terhadap YA saat dirinya mendatangi kantor Dinkes Kampar pada Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan tidak ada tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, saat itu hanya terjadi adu mulut ketika ia meminta penjelasan terkait komunikasi antara YA dan suaminya.
“Kami hanya berdebat. Tidak ada pemukulan,” tegas FA.
Meski demikian, FA bersama tiga anggota keluarganya justru dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan.
FA mengaku sempat dimediasi oleh pihak Dinkes Kampar, namun tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Dinas. Pada kunjungan berikutnya, ia juga harus menunggu karena suaminya dan YA terlebih dahulu dipertemukan oleh pihak instansi.
FA kini mendesak Dinas Kesehatan Kampar segera mengambil sikap tegas. Ia meminta instansi menerbitkan rekomendasi kepada BKPSDM sebagai syarat proses perceraian sekaligus menindak dugaan pelanggaran disiplin ASN/PPPK.
“Saya ingin ada kejelasan dan rekomendasi resmi. Dugaan ini juga harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar belum memberikan tanggapan resmi.




















