Pekanbaru, Lintasmata.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (14/2/2026) malam. Operasi ini menyasar lokasi yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna meminimalisir gangguan kamtibmas di titik rawan.
“Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel diberi penekanan agar tetap mengedepankan tindakan humanis namun tegas sesuai SOP,” kata Jacub, Senin (16/2/2026).
Petugas menyisir sejumlah gang sempit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi itu, polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine di tempat terhadap beberapa orang yang dicurigai.
Hasilnya, empat pemuda dinyatakan positif menggunakan narkotika dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul barang yang dikonsumsi.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya alat isap sabu, satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan di dalam tumpukan pasir.
Seluruh penyalahguna beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Jacub menegaskan razia serupa akan terus dilakukan, khususnya selama Ramadan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan peredaran narkoba.




















