Pekanbaru, Lintasmata.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Senin (26/1/2026).
Audiensi ini membahas penguatan sinergi antara DJP dan Pemerintah Provinsi Riau dalam optimalisasi penerimaan pajak serta peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya menghadapi target tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJP Riau menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Riau selama 2025. Sepanjang tahun lalu, realisasi penerimaan pajak di Riau tercatat Rp 15,81 triliun atau 89,10 persen dari target Rp 17,75 triliun.
Meski demikian, secara tahunan penerimaan pajak 2025 mengalami kontraksi 6,51 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi serta penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025, sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024.
Untuk tahun 2026, Kanwil DJP Riau mengemban target penerimaan pajak yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp 22,16 triliun. DJP berharap dukungan berkelanjutan dari Pemprov Riau dalam berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap program dan kebijakan Kanwil DJP Riau. Pemprov Riau siap memperkuat kerja sama lintas perangkat daerah, termasuk dalam pemanfaatan data, pengawasan bersama, serta edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“Kami berharap hubungan baik antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk OPD di bawahnya, terus terjaga agar penerimaan pajak pusat dan daerah dapat dioptimalkan,” ujar Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah di Riau untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.



















