SIAK

Pembuatan Parit di Lahan Warga, LSM Perisai Minta Polisi Kaji Pengamanan PT DSI

×

Pembuatan Parit di Lahan Warga, LSM Perisai Minta Polisi Kaji Pengamanan PT DSI

Sebarkan artikel ini
Sunardi, Ketua DPP LSM Perisai Riau.

Siak – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Perisai Riau meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mengevaluasi legalitas PT Duta Swakarya Indah (DSI) sebelum memberikan pengamanan terhadap agenda pembuatan parit batas di lahan milik masyarakat yang disebut sebagai milik Krisna Murti.

Lahan perkebunan kelapa sawit tersebut berada di Desa Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib telah memiliki dasar Surat Keterangan Tanah (SKT) dan SKRG dari Desa.

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH, mengatakan, kuasa hukum PT DSI sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada Krisna Murti mengenai rencana pembuatan parit batas di lokasi tersebut. Permohonan pengamanan kegiatan itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada Kepolisian Resor Siak dan Polsek Koto Gasib.

“Kami dari DPP LSM Perisai yang selama ini melakukan monitoring terhadap kegiatan PT Duta Swakarya Indah tentu sangat menyayangkan rencana tersebut,” ujar Sunardi, Kamis (10/9/2026).

Ia meminta kepolisian tidak serta-merta memberikan pengamanan, melainkan terlebih dahulu memastikan aspek legalitas PT DSI.

Salah satu hal yang menurutnya perlu diperiksa adalah kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan. Sunardi menilai keberadaan HGU menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan legalitas penguasaan dan aktivitas perkebunan perusahaan.

“Kalau memang tidak dimiliki oleh perusahaan, apakah bisa dilakukan atau disetujui pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan terhadap agenda pemaritan?” katanya.

Selain persoalan legalitas, Sunardi juga meminta aparat mencermati putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa antara PT DSI dan Krisna Murti. Menurutnya, perlu dilihat apakah terdapat amar putusan yang secara tegas memerintahkan perusahaan membuat parit batas di lokasi yang menjadi objek sengketa.

BACA JUGA  Kawanan Gajah Mengamuk di Minas Siak, Dipicu Anak Gajah Jatuh ke Septic Tank

Soroti Perizinan Perkebunan

Sunardi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015 yang, menurutnya, berkaitan dengan penggunaan frasa “dan/atau” menjadi “dan” dalam ketentuan perizinan usaha perkebunan.

Ia berpendapat perusahaan perkebunan harus memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku, termasuk Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU.

“Apabila tidak memiliki keduanya, aktivitas perusahaan tidak memenuhi syarat hukum untuk melakukan kegiatan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta aparat kepolisian menjadikan aspek legalitas perizinan sebagai bahan evaluasi sebelum memberikan pengamanan terhadap kegiatan pembuatan parit. Di sisi lain, Sunardi meminta seluruh pihak menghormati proses inventarisasi, verifikasi dan validasi (inverval) lahan masyarakat yang saat ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak.

Menurutnya, pemerintah daerah tengah melakukan pendataan terhadap lahan masyarakat yang memiliki bukti hak dan berada dalam wilayah perizinan PT DSI.

Pemerintah Kabupaten Siak sebelumnya telah menyampaikan adanya tiga opsi yang dapat ditempuh dalam rangka penertiban atau penyelesaian persoalan di wilayah perizinan PT DSI.

Ketiga opsi tersebut yakni pencabutan IUP PT DSI, pengurangan izin, atau pembekuan izin.

“Ini tiga opsi yang akan diterapkan oleh Bupati dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Koto Gasib, Dayun, dan Mempura, dengan PT DSI,” katanya.

Soroti Dugaan Aktivitas di Luar Izin

Sunardi juga mengungkapkan adanya dugaan aktivitas PT DSI di luar wilayah IUP dengan luas yang disebut lebih dari 351 hektare.

BACA JUGA  Tragedi 5 Tewas di Tol Permai, Polisi Perketat Pengawasan Jam Rawan Microsleep

Menurut dia, area tersebut juga disebut masuk dalam kategori Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yang berada dalam kawasan gambut. Kondisi tersebut, menurut Sunardi, perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berkaitan dengan aspek lingkungan dan perizinan.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aktivitas perusahaan yang berada di luar wilayah perizinan, termasuk dugaan kerusakan lingkungan di kawasan gambut.

“Ini seharusnya aparat penegak hukum harus jeli dan melakukan tindakan hukum terkait aktivitas perusahaan ini,” ujarnya.

Selain itu, Sunardi menyebut PT DSI pernah tersangkut perkara pidana terkait kebakaran lahan yang telah diputus pengadilan. Ia juga mengklaim sanksi denda dalam perkara lingkungan tersebut hingga kini belum dibayarkan.

Sunardi mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyurati Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Siak terkait persoalan tersebut.

Minta Pengamanan Dikaji Ulang

Atas berbagai persoalan tersebut, LSM Perisai meminta aparat penegak hukum mengevaluasi terlebih dahulu seluruh aspek legalitas PT DSI sebelum memberikan pengamanan terhadap kegiatan pembuatan parit pada 10 September 2026.

“Yang jelas, kami menyikapi agenda pemaritan pada tanggal 10 September 2026 ini. Hendaknya aparat penegak hukum sekali lagi melakukan evaluasi perizinan perusahaan PT Duta Swakarya Indah, apakah memenuhi syarat hukum atau tidak,” tegas Sunardi.

Ia juga meminta aparat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan Menteri Pertanian dan berkenaan dengan Undang-Undang Perkebunan, dalam melakukan evaluasi terhadap legalitas aktivitas perusahaan.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam