Siak, Lintasmata.com – Sebanyak 38 dokter spesialis mendatangi Kantor DPRD Siak dan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Senin (30/3/2026). Mereka menuntut pembayaran tunjangan kelangkaan yang belum dibayarkan selama enam bulan.
Dalam rapat tersebut, para dokter mengungkapkan bahwa mereka terakhir menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga Agustus 2025. Sejak September hingga kini, pembayaran belum direalisasikan.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Rory Erlangga, mengakui adanya tunggakan. Ia menyebut pembayaran untuk September dan Oktober 2025 telah masuk dalam kategori utang pemerintah daerah.
“Untuk September dan Oktober sudah diakui sebagai utang. Sementara November dan Desember tidak bisa dibayarkan karena anggaran tidak tersedia akibat efisiensi,” ujarnya dalam rapat.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari para dokter. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil, terutama karena adanya perbedaan perlakuan antara dokter spesialis ASN dan dokter kontrak.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, Dina Refi, mengungkapkan dirinya bersama rekan-rekan tidak menerima pembayaran penuh sejak September 2025.
“Kami tidak dibayar selama enam bulan. Bahkan Januari hanya dibayar 50 persen. Sementara dokter kontrak tetap dibayar penuh tanpa potongan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah segera membayarkan hak yang telah mereka kerjakan.
“Kami hanya minta hak kami dibayarkan. Itu kewajiban yang sudah kami jalankan,” ujarnya.
Dina juga menyampaikan, jika kondisi ini terus berlanjut dan pemerintah daerah tidak mampu membayar tunjangan, para dokter meminta dipermudah untuk pindah tugas ke daerah lain.
“Kalau daerah ini tidak sanggup, kami mohon diberikan kemudahan untuk mutasi agar kami bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” tambahnya.
Rapat sempat berlangsung tegang saat para dokter menyuarakan kekecewaan mereka. Bahkan, suasana memanas ketika salah satu dokter spesialis patologi klinik, Adisti Adzlin, tidak mampu menahan emosi.
Usai rapat ditutup, Adisti meminta waktu untuk berbicara dan secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Siak.
“Saya tidak bisa memendam ini. Kejadian seperti ini terjadi karena kebijakan yang diambil,” ujarnya dengan nada emosional.
Melalui forum RDP tersebut, para dokter berharap DPRD Siak dapat menjembatani persoalan ini dan mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan yang menjadi hak mereka.















