Siak – Kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) oleh kelompok 5 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Desa Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, resmi berakhir, Minggu (26/7/2026).
Selama pelaksanaan kegiatan, mahasiswa tidak hanya menjalankan program pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Menjelang penutupan kegiatan, tepatnya pada Sabtu, 25 Juli 2026, mahasiswa kelompok 5 terlebih dahulu menyelesaikan seluruh rangkaian program kerja yang telah dirancang. Salah satu kegiatan yang mendapat apresiasi dari masyarakat adalah penyerahan bantuan sembako yang berasal dari sumbangan sukarela para mahasiswa kepada sejumlah warga Desa Benteng Hilir. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi.
Selain kegiatan sosial, mahasiswa juga mempererat hubungan dengan generasi muda desa melalui pertandingan bola voli persahabatan bersama para remaja Desa Benteng Hilir. Kegiatan tersebut berlangsung penuh keakraban dan menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara mahasiswa dan masyarakat setempat.
Pada hari yang sama, mahasiswa juga menggelar sosialisasi hukum kepada masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta hak-hak korban yang dijamin dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa korban KDRT, yang pada praktiknya banyak dialami oleh ibu rumah tangga, memiliki hak memperoleh perlindungan, pendampingan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, hingga pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta mendorong korban agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialaminya.
Prosesi penutupan KBM dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna. Sebagai simbol berakhirnya kegiatan pengabdian, Ketua Kelompok 5, Darma Zukruf, menyerahkan plakat penghargaan kepada Penghulu Desa Benteng Hilir, Muhammad Rasyid, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dukungan, kerja sama, serta sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Desa selama mahasiswa melaksanakan pengabdian.
Ketua Kelompok 5, Darma Zukruf, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Benteng Hilir beserta seluruh masyarakat yang telah menerima dan mendukung setiap program kerja kami. Semoga kegiatan yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat, menambah wawasan hukum masyarakat, serta mempererat hubungan antara Universitas Lancang Kuning dengan masyarakat Desa Benteng Hilir,” ujarnya.
Sementara itu, Penghulu Desa Benteng Hilir, Muhammad Rasyid, menyampaikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Kelompok 5 yang telah menghadirkan berbagai kegiatan sosial, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat selama pelaksanaan KBM.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, diharapkan semangat pengabdian, kepedulian sosial, serta edukasi hukum yang telah ditanamkan mahasiswa dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Benteng Hilir di masa mendatang.(SVN)













