Siak – Puluhan petani yang tergabung dalam Gapoktan Anugrah dan Kelompok Tani Maju Lestari menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI), Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (15/10/2026). Mereka menuntut kepastian kelanjutan kerja sama perkebunan kelapa sawit dengan skema bagi hasil yang disebut telah disepakati sejak 2022.
Petani mendesak manajemen PT WSSI menindaklanjuti nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani pada 1 Juni 2022. Mereka menilai hingga kini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kerja sama, sementara tanaman sawit di lahan yang dipersoalkan telah berproduksi.
Ketua Gapoktan Anugrah, Sabar, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk meminta kepastian atas kesepakatan yang telah dibuat bersama perusahaan.
“Selama ini kami merasa belum mendapat respons yang jelas. Karena itu, kami datang untuk meminta kepastian agar MoU ini ditindaklanjuti,” kata Sabar.
Menurut Sabar, kerja sama tersebut melibatkan Gapoktan Anugrah dan kelompok tani yang disebutnya sebagai Maju Lestari, dengan luas lahan mencapai total 922 hektare. Petani berharap kesepakatan bagi hasil tetap dijalankan dan tidak dihentikan secara sepihak.
Aksi sempat memanas ketika petani mempertanyakan status MoU kepada perwakilan perusahaan. Namun, situasi kembali kondusif setelah perwakilan massa diterima untuk melakukan pertemuan di kantor PT WSSI.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pembahasan lanjutan pada 26 Oktober 2026. Agenda itu diharapkan dapat memperjelas status MoU sekaligus menentukan arah kelanjutan kerja sama perkebunan sawit tersebut.
Sabar menyebut aksi telah dipersiapkan selama lebih dari dua pekan. Petani berharap pertemuan lanjutan tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi menghasilkan kepastian yang dapat diterima kedua belah pihak.
















