Pekanbaru, Lintasmata.com – Kepolisian Republik Indonesia memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta kepada anggota Polsek Kampar, Aiptu Apendra, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan kenaikan pangkat tersebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan kenaikan pangkat anumerta ini menjadi simbol penghormatan institusi kepada anggota yang gugur saat bertugas. Ia menyebut pengabdian Aiptu Apendra akan selalu dikenang sebagai teladan bagi anggota kepolisian dan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar kenaikan pangkat, tetapi bentuk penghormatan atas pengorbanan almarhum yang telah menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat,” kata Herry.
Aiptu Apendra bertugas sebagai anggota Reskrim Polsek Kampar. Ia meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 02.39 WIB saat menjalankan tugas pengamanan malam takbiran. Saat itu, almarhum mengalami kelelahan dan sesak napas di tengah pelaksanaan tugas.
Kepergian Aiptu Apendra meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja. Almarhum diketahui berasal dari Air Tiris dan meninggalkan seorang istri serta satu anak perempuan.
Pihak kepolisian menyatakan dedikasi almarhum menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri untuk tetap mengutamakan tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat, terutama saat momentum besar seperti perayaan Idulfitri.





















