Pelalawan – Seorang anak berusia 12 tahun bernama Jerlin Zalukhu diduga tewas akibat serangan Harimau Sumatera di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT Madukoro Lestari Tasik Estate, Kabupaten Pelalawan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penanganan di lokasi.
Kepala BBKSDA Riau Supartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat itu berada di luar kamar mandi camp pekerja ketika menemani kakaknya mencuci peralatan makan.
“Korban kemudian ditemukan sekitar 10 meter di belakang camp dengan luka pada bagian leher kiri dan kanan,” kata Supartono dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, pagar pelindung di bagian belakang camp dalam kondisi rusak dan terbuka saat kejadian sehingga diduga menjadi akses masuk satwa liar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BBKSDA Riau berkoordinasi dengan manajemen PT Madukoro Lestari Tasik Estate dan pihak pelaksana lapangan untuk melakukan observasi, pengumpulan data, serta olah tempat kejadian perkara.
Hasil identifikasi menemukan jejak Harimau Sumatera berukuran sekitar 16 sentimeter x 15 sentimeter dengan jarak langkah mencapai sekitar 120 sentimeter. Tim juga memasang kamera jebak (camera trap) di sekitar lokasi untuk memantau pergerakan satwa.
Selain itu, patroli malam dilakukan menggunakan drone thermal. Hasil pemantauan menunjukkan Harimau Sumatera masih berada di sekitar lokasi kejadian hingga Jumat petang.
Berdasarkan analisis tim, keberadaan harimau diduga dipicu oleh adanya satwa mangsa yang dipelihara di dalam camp pekerja. Untuk mencegah kejadian serupa, petugas bersama pihak perusahaan menyita satwa mangsa tersebut.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat, pekerja, dan perusahaan yang beraktivitas di sekitar habitat Harimau Sumatera agar meningkatkan kewaspadaan, tidak beraktivitas seorang diri terutama pada malam hingga dini hari, memastikan pagar pengaman camp dalam kondisi baik, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa liar.
BBKSDA menegaskan penanganan konflik satwa liar akan terus dilakukan bersama pihak terkait dengan tetap mengutamakan keselamatan manusia dan pelestarian Harimau Sumatera sebagai satwa yang dilindungi.


















