KAMPAR

Polisi dan Satgas PKH Amankan KSO Agrinas di Lahan Eks PT Lorena Kampar

×

Polisi dan Satgas PKH Amankan KSO Agrinas di Lahan Eks PT Lorena Kampar

Sebarkan artikel ini
Polisi dan warga berdialog saat pengamanan KSO Agrinas di lahan eks PT Lorena, Kampar, Jumat (5/2/20026).

Kampar, Lintasmata.com – Polres Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pengamanan dan penertiban objek Kerja Sama Operasi (KSO) Agrinas di lahan perkebunan kelapa sawit eks PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PT Lorena), Kabupaten Kampar, Riau. Langkah tegas aparat tersebut mendapat apresiasi dari pihak pengelola dan masyarakat setempat.

Pengamanan dilakukan di lahan seluas 608,91 hektare yang berada di Desa Laboi Jaya, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Lahan tersebut merupakan objek KSO Agrinas sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian KSO Nomor 025/P-P.KSO/APN/I/2026 yang dikelola bersama CV Edward Tama Karya.

Direktur CV Edward Tama Karya, Taufik Singratama, mengapresiasi langkah kepolisian dan Satgas PKH yang dinilai profesional dan tegas dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses pengamanan berlangsung. Menurutnya, kehadiran aparat memastikan pengelolaan KSO dapat berjalan aman tanpa gangguan.

BACA JUGA  Eks Ajudan Gubernur Riau Ditahan KPK

“Kami mengapresiasi Kapolres Kampar, Polsek Bangkinang Kota, serta Satgas PKH atas pengamanan yang tegas dan terukur. Kehadiran aparat memastikan proses KSO Agrinas berjalan lancar,” ujar Taufik, Jumat (6/2/20026).

Apresiasi serupa disampaikan tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Sialang, Madun. Ia menilai penyegelan dan pengambilalihan lahan sawit bermasalah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan pengelolaan lahan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Langkah tegas Satgas PKH dan pengamanan dari kepolisian adalah keputusan yang tepat dan berpihak pada masyarakat serta negara,” kata Madun.

Pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian dan Satgas PKH dinilai menjadi dasar penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang tertib hukum dan berkeadilan. Masyarakat berharap pengelolaan baru melalui KSO Agrinas dapat memberi dampak positif bagi pembangunan daerah dan perekonomian warga sekitar.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Ditangkap di Tapung Hilir

Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi sinyal penegakan hukum di sektor perkebunan di Riau, serta penegasan bahwa praktik pengelolaan lahan ilegal tidak lagi mendapat ruang.