Pekanbaru, Lintasmata.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 sebagai langkah awal menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Riau. Apel berlangsung di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi memimpin langsung apel yang diikuti pejabat utama Polda Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, serta personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat 2026.” Operasi ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa sektor lalu lintas memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan. Ia menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi faktor kesalahan manusia.
“Kurangnya disiplin dan perilaku berkendara yang tidak aman masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Karena itu, keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama dan dikelola secara terpadu,” tegas Hengki.
Ia menyebutkan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning merupakan operasi pendahuluan menjelang Operasi Ketupat 2026, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran dikerahkan dalam operasi ini. Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum secara humanis melalui sistem ETLE, sementara penindakan manual dilakukan secara selektif.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 meliputi sembilan pelanggaran prioritas, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tidak laik jalan, travel ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, hingga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
Melalui operasi ini, Polda Riau menargetkan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat, tetapi seluruh pengguna jalan,” pungkas Brigjen Pol Hengki Haryadi.






















