Pekanbaru – Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi PM2.5 mencapai 298,7 mikrogram per meter kubik pada Selasa (6/10/2026) pukul 06.00 WIB.
Angka tersebut masuk kategori berbahaya. Berdasarkan pemantauan BMKG, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru sejak tengah malam hingga pukul 06.00 WIB berada di kisaran 212,5 hingga 298,7 mikrogram per meter kubik.
Kondisi ini memburuk dibanding sehari sebelumnya. Pada Senin (5/10/2026) pukul 08.00 WIB, PM2.5 tercatat 88,5 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori tidak sehat.
Dampak buruknya kualitas udara juga dirasakan di sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi siswa PAUD, TK, SD hingga SMP negeri dan swasta.
PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni 6 dan 7 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melihat hasil pemantauan kualitas udara.
“Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat,” kata Abdul Jamal.
Sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama maupun kementerian lainnya juga diminta menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi udara.
Menurut Abdul Jamal, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.
“Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujarnya.
Bagi sekolah yang terkendala listrik atau jaringan internet, pembelajaran dapat dilakukan menggunakan modul tertulis. Siswa juga dapat diberikan tugas mandiri untuk dikerjakan dari rumah.
Pemkot Pekanbaru akan terus mengevaluasi kondisi udara bersama instansi terkait. Kebijakan pembelajaran berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara.
Kondisi udara Pekanbaru masih akan dipantau dalam beberapa jam ke depan, menyusul tingginya konsentrasi PM2.5 pada Selasa pagi.




















