Pekanbaru –
Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Riau, dinyatakan positif narkotika saat menjalani tes urine. Keduanya diamankan polisi dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (29/9/2026) dini hari.
Kedua pengunjung tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Mereka dinyatakan positif narkotika setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 57 pengunjung di 12 tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia.
Plh Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan dua pengunjung tersebut ditemukan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia,” kata Edi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya diduga positif menggunakan ekstasi. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua pengunjung maupun di lokasi tempat hiburan malam tersebut.
“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” jelasnya.
Razia melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes dan Humas Polda Riau. Petugas kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir 12 tempat hiburan malam di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Tim pertama menyasar kawasan Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV. Dari lokasi Andrew’s Mart, dua pengunjung diketahui positif narkotika.
Tim kedua bergerak di Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Furaya KTV. Sementara tim ketiga menyisir kawasan Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV.
Selain melakukan tes urine, petugas memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan.
“Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan,” ujar Edi.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap dua pengunjung yang dinyatakan positif. Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, penanganan keduanya akan ditentukan melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara.
Keduanya juga akan menjalani asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Edi menegaskan razia tersebut merupakan upaya pencegahan agar tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, untuk tidak menggunakan narkotika. Langkah pencegahan akan terus dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu, ekstasi maupun etomidate,” tegas Edi.




















