Pekanbaru – Polda Riau mencatat 19 perkara kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sepanjang 2026 hingga Juli. Dari penanganan tersebut, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Data itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla bersama TNI, pemerintah daerah dan sejumlah unsur terkait di Mapolda Riau.
Herry mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman. Pencegahan sejak dini, penegakan hukum dan pemulihan lingkungan harus berjalan secara bersamaan.
“Pada tahun 2026 hingga bulan Juli sudah terdapat 19 kasus dengan 25 tersangka yang kita amankan. Proses penegakan hukum ini masih terus berjalan,” kata Herry, Senin (10/8/26).
Menurut Herry, kesiapsiagaan menghadapi karhutla sebenarnya telah dilakukan sejak Maret. Hingga saat ini, sekitar 63 apel kesiapsiagaan telah dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Riau.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan menghadapi potensi kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko munculnya titik panas.
Dalam penanganan karhutla, Polda Riau bersama TNI dan pemerintah daerah memprioritaskan tiga langkah utama, yakni pencegahan, penegakan hukum dan restorasi lingkungan.
Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli, edukasi masyarakat, pembangunan embung, sekat kanal, sumur dan menara pemantau. Masyarakat juga didorong aktif melaporkan kemunculan asap maupun titik api.
Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Herry menyebut pada 2025 lalu, aparat mengamankan 86 tersangka kasus karhutla. Seluruh perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan dan sebagian telah memasuki persidangan.
Di sisi lain, pemulihan lingkungan menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla di Riau. Polda Riau mendorong kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan untuk mengurangi dampak kerusakan akibat kebakaran.
“Kita ingin mengubah stigma itu. Riau harus dikenal sebagai daerah yang peduli lingkungan dan aktif melakukan penghijauan,” tegas Herry.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.
SF Hariyanto menegaskan kesiapsiagaan karhutla bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, seluruh personel, peralatan, sistem komunikasi hingga dukungan operasi harus dipastikan siap digunakan ketika terjadi kebakaran.
Ia meminta lima aspek diperkuat, yakni kesiapan personel dan peralatan, kesatuan data serta koordinasi, respons cepat terhadap titik panas, patroli bersama masyarakat, serta keselamatan petugas dan perlindungan warga.
“Setiap peringatan harus segera diikuti dengan tindakan nyata. Kecepatan respons harus menjadi pola kerja kita,” ujar SF Hariyanto.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan peran Masyarakat Peduli Api sebagai bagian dari sistem deteksi dini di tingkat desa.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas sekaligus mempercepat penanganan apabila titik api ditemukan.
Dengan kesiapan TNI-Polri, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, penanganan karhutla di Riau diarahkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.




















