Pekanbaru, Lintasmata.com – Polisi menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam operasi itu, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi tanpa diketahui pemiliknya.
Tim gabungan dari Ditresnarkoba, Reskrimum, Samapta, Brimob Polda Riau, serta organisasi anti narkotika turun langsung menyisir sejumlah lokasi hiburan malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan razia ini menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan hiburan malam.
“Petugas melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di THM,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi, salah satunya ruang karaoke di Sago KTV, kawasan Jalan Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir ekstasi yang diduga sengaja ditinggalkan.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut untuk mengungkap pemilik serta asal barang.
Razia kemudian berlanjut ke MP Club Pekanbaru. Petugas memeriksa seluruh ruangan, mulai dari room karaoke hingga area lantai dansa.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta penggeledahan badan dan barang bawaan secara selektif.
“Kami pastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba di lokasi,” tegas Putu.
Polda Riau menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Pekanbaru.



















