Lintasmata.com – Sebuah unggahan status WhatsApp berujung pemecatan terhadap Dyah Fatmi Asih, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tlahab Lor, Kabupaten Purbalingga.
Kasus ini mencuat setelah Dyah mengunggah foto bersama rekan kerjanya saat melakukan peregangan. Namun, caption yang ia tulis memicu kontroversi dan dinilai merendahkan masyarakat.
Dalam unggahannya, Dyah menulis, “Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.”
Tangkapan layar unggahan tersebut langsung menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman warganet. Banyak pihak menilai kalimat “rakyat jelata” dan “kurang bersyukur” tidak pantas, terutama karena berkaitan dengan penerima manfaat program pemerintah.
Konten itu bahkan berkembang dalam berbagai versi, termasuk editan berbasis AI yang memperluas penyebaran isu.
Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, memastikan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas setelah kasus tersebut viral.
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh dan memutuskan yang bersangkutan diberhentikan. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf,” ujar Mei, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan seluruh jajaran SPPG harus bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap pegawai yang terlibat dalam program publik wajib menjaga etika serta menghormati masyarakat.
Sementara itu, dalam video klarifikasi, Dyah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya menyadari ucapan tersebut tidak pantas dan menyinggung perasaan banyak pihak. Saya memohon maaf dan siap menerima konsekuensi,” ujarnya.
Dyah juga menegaskan pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi dan tidak mewakili institusi tempatnya bekerja.
Saat ini, operasional dapur SPPG tengah berhenti sementara karena libur Lebaran dan dijadwalkan kembali aktif pada 31 Maret 2026.
Namun, bagi Dyah, momen Idulfitri tahun ini harus dijalani dengan konsekuensi berat setelah kehilangan pekerjaannya akibat unggahan yang menuai polemik.




















