Kepulauan Meranti, Lintasmata.com – Lima oknum personel Polres Kepulauan Meranti dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine. Pemeriksaan dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Tes urine digelar pada Senin (9/2/2026).
“Hasil tes urine, lima personel positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kamis (12/2/2026).
Kelima personel itu masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
Kapolres menegaskan, terhadap kelima oknum telah diambil tindakan tegas. Mereka dinonjobkan dari jabatan dan ditempatkan di tempat khusus sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan dinonjobkan dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan serta proses persidangan,” jelasnya.
AKBP Aldi menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti akan meningkatkan pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala.





