Pekanbaru, Lintasmata.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar Blue Light Patrol pada Sabtu malam (31/1/2026) untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan jalanan di Kota Pekanbaru.
Patroli rutin malam hari itu dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria dengan menyasar titik-titik keramaian dan ruas jalan protokol. Salah satu lokasi penertiban berada di Jalan Diponegoro, tepat di depan PMI Riau.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak pelanggaran kasat mata, mulai dari pengendara tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tanpa helm, kendaraan tanpa TNKB, tidak memasang spion, hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
AKBP Galih Apria menyebut kegiatan ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Masih banyak kami temukan pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI, kendaraan tanpa TNKB, hingga tanpa spion. Malam ini kami lakukan pendataan sekaligus edukasi kepada para pelanggar,” kata Galih.
Ia menambahkan, menjelang bulan suci Ramadan dan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang dimulai 2 Februari mendatang, Ditlantas Polda Riau memperkuat langkah preventif dan preemtif sebagai upaya pembinaan awal.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika menegaskan Blue Light Patrol menjadi bagian dari komitmen Polri membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Blue Light Patrol bukan semata penindakan, tetapi edukasi berkelanjutan agar masyarakat lebih disiplin. Keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” tegas Jeki.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga masih menemukan pengendara di bawah umur. Dirlantas Polda Riau mengimbau peran aktif orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup usia.
“Ini sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain penertiban, petugas melakukan uji alkohol terhadap pengendara yang dicurigai mengonsumsi minuman keras. Kegiatan ini melibatkan awak media dan mendapat respons positif dari warga sekitar.
Salah seorang warga, Yanto, mengaku mendukung penuh langkah kepolisian.
“Setelah jam 22.00 WIB sering ada remaja nongkrong dan balapan. Penertiban seperti ini sangat kami dukung demi keselamatan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah kendaraan dikenakan tilang teguran dan pendataan untuk pembinaan lanjutan. Para pelanggar, khususnya remaja, akan diberikan edukasi berkendara yang aman serta kepedulian lingkungan sejalan dengan Program Green Policing Kapolda Riau.
“Kami berharap langkah ini mampu mewujudkan Riau yang tertib berlalu lintas, aman, dan ramah lingkungan,” pungkas Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.





















