Pekanbaru, Lintasmata.com – Empat orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (18/4/2026) malam.
Razia tersebut menyasar dua lokasi, yakni ruang karaoke Becak Wings Food Court di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan dan karaoke Angkasa Food Court di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki.
Di Becak Wings Food Court, petugas melakukan pemeriksaan badan, penggeledahan, hingga tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, empat orang terindikasi menggunakan narkoba.
“Di Becak Wings, setelah dilakukan pengecekan, kita menemukan empat orang yang positif,” kata Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Syafril, Minggu (19/4/2026).
Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong dari salah satu pengunjung. Petugas turut mengamankan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu saat melakukan penggeledahan di dalam room karaoke.
“Di dalam room juga ditemukan satu bungkus diduga sabu, namun saat ditemukan tidak ada yang mengakui kepemilikannya,” ujar Syafril.
Sementara itu, saat razia di Angkasa Food Court, petugas mendapati lokasi dalam kondisi tutup. Meski demikian, di dalam ruangan masih ditemukan sisa minuman yang diduga milik pengunjung sebelumnya.
Keempat pengunjung yang positif narkoba bersama barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Syafril menegaskan, razia tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, agar masyarakat Kota Pekanbaru terhindar dari bahaya narkoba,” tegasnya.





















