Dumai, Lintasmata.com – Mobil dinas tahanan milik Polsek Mandau Polres Bengkalis mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dumai–Sei Pakning, tepatnya di RT 10 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Jumat (6/3/2026) pagi.
Kendaraan tersebut terguling setelah pengemudi diduga kehilangan kendali saat berusaha menghindari lubang di badan jalan.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Elva Zilla mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan dilaporkan ke Piket Gakkum Satlantas Polres Dumai pada pukul 10.05 WIB.
Saat kejadian, mobil tahanan bernomor polisi IV-2106-33 itu sedang membawa personel kepolisian serta sejumlah tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bengkalis.
“Mobil dikemudikan Briptu Michael Owen Silaen dengan membawa 17 penumpang, terdiri dari tiga personel Polri dan 14 tahanan Polsek Mandau,” kata AKP Elva Zilla.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan datang dari arah Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Arifin Ahmad menuju Lapas Bengkalis.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha menghindari lubang di badan jalan. Namun stir kendaraan tersendat sehingga mobil kehilangan kendali, miring, dan akhirnya terguling sekitar 25 meter dari titik awal.
Akibat kejadian tersebut, dua anggota polisi mengalami luka lecet ringan, yakni Briptu Michael Owen Silaen selaku pengemudi dan Briptu Tegar Christian Sirait yang merupakan penumpang kendaraan.
“Keduanya hanya mengalami luka ringan di bagian tangan dan kaki serta tidak memerlukan perawatan intensif,” ujarnya.
Sementara dua personel lainnya, yaitu Aiptu Frengki Sibarani dan Briptu Hendra Putra Kurniadi, tidak mengalami luka.
Adapun 14 tahanan Polsek Mandau yang berada di dalam mobil tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera.
Setelah kejadian, para tahanan langsung dipindahkan ke mobil tahanan milik Polres Dumai. Mereka kemudian tetap diberangkatkan menuju Lapas Kabupaten Bengkalis dengan pengawalan personel kepolisian.
Polisi juga memastikan seluruh personel yang mengalami luka hanya menjalani perawatan ringan dan tidak menjalani rawat inap.
“Karena ini kecelakaan tunggal tanpa melibatkan kendaraan lain, penanganan jaminan kesehatan menggunakan BPJS, bukan melalui Jasa Raharja,” jelasnya.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta, terutama akibat kerusakan pada mobil tahanan.
Satlantas Polres Dumai telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, memeriksa saksi-saksi, serta membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
AKP Elva Zilla mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di ruas jalan yang memiliki kondisi permukaan tidak rata.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu waspada dan mengurangi kecepatan saat melintas di jalan yang rusak atau berlubang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.






