Pekanbaru, Lintasmata.com – Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Usulan itu dinilai penting karena muncul dari banyak aspirasi masyarakat dan tokoh agama yang resah terhadap fenomena LGBT di Kota Pekanbaru.
Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan pembentukan Ranperda tersebut bukan isu baru. Menurutnya, pembahasan mengenai perlunya aturan khusus terkait LGBT sudah cukup lama berkembang di tengah masyarakat.
Azwendi menyebut, masukan itu terus muncul saat anggota DPRD turun langsung ke masyarakat, menggelar diskusi hingga kegiatan penyebarluasan peraturan daerah. Dalam berbagai pertemuan tersebut, tokoh masyarakat hingga tokoh agama meminta DPRD mengambil langkah konkret.
“Masukan dari masyarakat cukup banyak, terutama dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menilai fenomena LGBT semakin marak, baik di Pekanbaru maupun daerah sekitar,” ujar Azwendi, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dinilai berdampak luas terhadap lingkungan sosial masyarakat. Karena itu, Fraksi Demokrat berkomitmen mendorong Ranperda LGBT agar segera masuk tahap pembahasan resmi di DPRD Pekanbaru.
Menurut Azwendi, keberadaan perda nantinya diharapkan menjadi langkah preventif bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Tujuan utama perda ini untuk pencegahan dan edukasi. Pemerintah daerah nantinya memiliki dasar aturan dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat,” katanya.
Politisi Demokrat itu juga menegaskan pembahasan Ranperda akan tetap mengacu pada norma agama, norma sosial dan budaya yang berlaku di tengah masyarakat Pekanbaru.
Ia menyebut DPRD Pekanbaru sudah mulai melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk bagian hukum dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), agar Ranperda tersebut dapat masuk dalam daftar prioritas legislasi daerah tahun ini.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah kota dan Bapemperda agar Ranperda ini menjadi prioritas pembahasan tahun ini,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta agar panitia khusus (pansus) segera dibentuk sehingga pembahasan tidak berlarut-larut. Fraksi Demokrat berharap dukungan masyarakat dan seluruh elemen di Pekanbaru agar proses penyusunan regulasi tersebut berjalan lancar.
Azwendi menilai pembentukan perda perlu segera dilakukan karena situasi saat ini dianggap semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir dengan regulasi yang jelas untuk merespons keresahan masyarakat.
“Kami berharap ini bisa segera direalisasikan dan dibahas secara komprehensif bersama pemerintah kota,” tutupnya.


















