Pekanbaru, Lintasmata.com – Polda Riau memperkuat langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Polisi tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga menggencarkan upaya preventif di lapangan.
Langkah ini dijalankan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi. Polda Riau memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pendekatan pencegahan menjadi kunci menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
“Selain penegakan hukum, kami kedepankan pencegahan. Imbauan kami pasang langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Ade, Rabu (22/4).
Dalam imbauan tersebut, polisi melarang pembelian BBM subsidi di luar peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polda Riau juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian oleh pihak yang tidak berhak. Jika melanggar, sanksi pidana menanti sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Riau menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas. Koordinasi dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami lakukan pengawasan secara kolaboratif dengan pihak terkait agar distribusi tetap terkendali,” ujar Ade.
Polisi juga meningkatkan patroli dan pemantauan di titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat.
Polda Riau memastikan pengawasan akan terus diperketat agar praktik penyelewengan bisa diminimalisir dan distribusi energi tetap tepat sasaran.





