DAERAH

Sikat Mafia BBM, Polda Riau Sita 41 Ton Solar Subsidi dan Ringkus 39 Tersangka

×

Sikat Mafia BBM, Polda Riau Sita 41 Ton Solar Subsidi dan Ringkus 39 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis solar diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan di Kuantan Singingi.

Pekanbaru, Lintasmata.com – Polda Riau bergerak cepat menindak praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aparat menyita sedikitnya 41 ton solar subsidi dan mengungkap puluhan kasus dalam operasi intensif selama dua pekan terakhir

Langkah tegas ini dijalankan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi yang merugikan negara dan masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 21 kasus dengan total 39 tersangka dari berbagai daerah di Riau. Penindakan tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hulu, Kampar, Siak hingga Pekanbaru.

BACA JUGA  Karhutla Muncul di 10 Daerah, BPBD Riau Intensifkan Koordinasi dan Siapkan Status Siaga

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden. Kami pastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan,” tegas Ade, Rabu (22/4).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 18 unit kendaraan roda empat hingga enam, dua unit kapal, serta BBM jenis Bio Solar sebanyak 41.217 liter atau sekitar 41 ton. Selain itu, turut diamankan 1.748 liter Pertalite.

Tak hanya BBM, aparat juga menyita LPG subsidi, masing-masing 194 tabung ukuran 3 kilogram dan 55 tabung ukuran 12 kilogram.

BACA JUGA  Ojol Tertib Diguyur Bonus, Ditlantas Polda Riau Gratiskan Pangkas Rambut di Jalanan

Polda Riau juga menggencarkan langkah pencegahan. Polisi memasang spanduk dan plang imbauan di sejumlah SPBU untuk memperingatkan larangan penyalahgunaan BBM subsidi.

SPBU diminta tidak melayani pembelian oleh pihak yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan berujung pada sanksi pidana.

“Kami berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Pengawasan ini kami lakukan secara kolaboratif,” ujar Ade.

Polda Riau memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi energi bersubsidi. Polisi juga mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat serta menekan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777