Kampar, Lintasmata.com – Satu keluarga di Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, tidak dapat mengakses layanan kesehatan selama dua hari setelah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Peristiwa itu dialami kepala keluarga berinisial K-H, bersama istri dan satu anak perempuannya yang mengalami demam. Penonaktifan PBI BPJS membuat mereka tidak bisa berobat karena tidak memiliki biaya untuk layanan kesehatan mandiri.
Selama dua hari, keluarga tersebut hanya bertahan di rumah dengan mengonsumsi sisa obat lama dari pengobatan beberapa bulan sebelumnya, sambil berharap kondisi kesehatan membaik.
“BPJS kami tidak aktif, jadi tidak bisa berobat. Kami tidak punya uang,” ujar K-H, Minggu (8/2/2026).
Upaya berobat baru dilakukan setelah kondisi keluarga semakin memburuk. K-H kemudian menghubungi kerabat untuk meminta bantuan dan akhirnya dibawa ke Puskesmas Kampa untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini menambah keluhan warga terkait kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Warga berharap pemerintah segera mengevaluasi dan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI agar kejadian serupa tidak terulang.




















