Bengkalis, Lintasmata.com – Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Senin malam (2/2/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi gudang, termasuk adanya indikasi keterlibatan oknum TNI. Menindaklanjuti laporan itu, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu siap edar beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Daninteldam XIX/Tuanku Tambusai Letkol Inf Rahim Cahyadi, S.Hub. Int mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dengan melakukan penyelidikan secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” kata Rahim Cahyadi, Rabu (4/2)2026).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rahim Cahyadi mengungkapkan, dari hasil pendalaman awal diketahui salah satu terduga yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI.
“Yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai prajurit TNI, sehingga perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI,” tegasnya.









