Dumai, Lintasmata.com– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kota Dumai, Riau. Kali ini, api membakar lahan seluas sekitar satu hektare di Kampung Senepis Kecil, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi mengatakan kebakaran terdeteksi setelah petugas menemukan sejumlah titik api melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Berdasarkan hasil pemantauan itu, personel Polres Dumai langsung bergerak menuju lokasi.
“Setelah menerima informasi adanya titik api, personel langsung menuju lokasi. Medan yang sulit dan jauh dari akses jalan utama membuat proses pemadaman memakan waktu cukup lama,” kata Iptu Apriadi, Selasa (3/2/2026).
Api diketahui membakar lahan gambut yang didominasi semak belukar. Petugas membutuhkan waktu sekitar empat jam perjalanan untuk mencapai lokasi kebakaran sebelum akhirnya melakukan pemadaman sekaligus penyelidikan penyebab kebakaran.
Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi mengamankan seorang pria berinisial JR yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan. Kepada petugas, JR mengaku membakar lahan tersebut sejak Jumat, (30/1/2026) pekan lalu dengan tujuan membuka lahan perkebunan.
“Pelaku mengakui sengaja membakar lahan untuk membuka kebun. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Apriadi.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api, parang, serta kayu sisa pembakaran. Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Sembilan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.






