PEKANBARU

Polda Riau Bantah Isu Dana Rp200 Juta di Kasus Narkoba Pekanbaru

×

Polda Riau Bantah Isu Dana Rp200 Juta di Kasus Narkoba Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan

Pekanbaru, Lintasmata.com – Kapolda Riau, Herry Heryawan, memastikan isu aliran dana Rp200 juta dalam penanganan kasus narkotika di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tidak terbukti.

Herry menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran dana seperti yang dituduhkan.

“Setelah kami cek, informasi itu tidak benar. Tidak ada aliran dana Rp200 juta,” tegas Herry, Kamis (16/4/2026).

Meski membantah isu tersebut, Polda Riau tetap melanjutkan proses pemeriksaan internal. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebelumnya telah menempatkan tujuh personel dalam penempatan khusus (patsus).

BACA JUGA  Kapolda Riau Pimpin Langsung Perburuan Pembunuh Gajah

Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyebut ketujuh anggota itu terdiri dari perwira hingga penyidik yang kini masih diperiksa.

Ia menegaskan, langkah patsus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menangani dugaan pelanggaran secara terbuka dan profesional.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Pandra.

Polda Riau menegaskan akan terus menjaga integritas penanganan perkara serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.