KUANTAN SINGINGI

Tambang Ilegal Digulung, 54 Pelaku PETI Kuansing Dibekuk Polisi

×

Tambang Ilegal Digulung, 54 Pelaku PETI Kuansing Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi memimpin konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti PETI di Kuansing, Kamis (23/4/2026).

Kuansing, Lintasmata.com – Polda Riau menggencarkan penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, polisi mengungkap 29 kasus dengan total 54 tersangka.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, penertiban PETI tidak hanya menyasar pelanggaran hukum, tetapi juga dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ia menyebut aktivitas tambang ilegal telah merusak ekosistem, terutama di aliran Sungai Kuantan. Pencemaran merkuri bahkan ditemukan melebihi ambang batas aman.

“Hasil penelitian menunjukkan kadar merkuri sudah di atas 0,01 mg per liter. Ini berbahaya bagi kesehatan, bisa memicu gangguan saraf hingga risiko stunting,” kata Hengki, Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA  Longsor PETI Telan Korban Jiwa, Warga Kuansing Tewas Tertimbun

Selama operasi, polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memusnahkan peralatan tambang ilegal dalam skala besar. Total 210 lokasi ditertibkan dengan ribuan alat dimusnahkan, mulai dari 1.167 rakit hingga ratusan mesin.

Polisi juga mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi yang digunakan untuk mendukung aktivitas PETI. Dari dua kasus, aparat menyita sekitar 4,5 ton solar subsidi dan menetapkan dua tersangka.

“Penindakan ini untuk memutus rantai suplai aktivitas ilegal, termasuk distribusi BBM subsidi,” tegasnya.

Polda Riau menerapkan pendekatan green policing dalam penanganan PETI. Polisi menggabungkan penegakan hukum dengan langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Pria Mirip Petugas PLN Diduga Gondol Ayam 20 Kg Terakam CCTV

Petugas membentuk kelompok pemuda lokal untuk membantu pengawasan serta mengedukasi warga agar menjauhi aktivitas tambang ilegal. Di sisi lain, upaya pemulihan lingkungan terus berjalan melalui pembersihan Sungai Kuantan dan restorasi kawasan terdampak.

Sebagai solusi jangka panjang, polisi mendorong legalisasi tambang rakyat melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hengki menegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas PETI di wilayah Riau.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777