Kampar, Lintasmata.com – Polres Kampar menggelar apel launching penggunaan tanjak dan selempang di lapangan upacara Mapolres Kampar, Jumat (20/02/2026). Program ini menjadi bagian dari implementasi motto Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yakni “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengatakan penggunaan atribut budaya Melayu tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga tradisi lokal.
“Berdasarkan arahan pimpinan, hari ini seluruh Polres dan Polresta di Polda Riau melaksanakan apel launching penggunaan tanjak dan selempang secara menyeluruh,” ujar Boby dalam amanatnya.
Ia menjelaskan, pasca launching, kebijakan tersebut akan diterapkan rutin setiap hari Jumat. Personel laki-laki diwajibkan mengenakan tanjak, sementara personel perempuan menggunakan selempang.
Menurut Boby, program ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi simbol keterlibatan Polri dalam pelestarian budaya Melayu Riau.
“Semoga langkah ini dapat memperkuat upaya bersama dalam menjaga kelestarian budaya di tanah Melayu Riau,” tutupnya.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, jajaran Pejabat Utama (PJU), seluruh personel Polres Kampar, serta perwakilan dari Lembaga Adat Kampar. Kehadiran tokoh adat dinilai memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal.






















