KUANTAN SINGINGI

Polisi Musnahkan 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan

×

Polisi Musnahkan 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Cerenti menertibkan dan memusnahkan rakit tambang emas ilegal jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kuansing, Lintasmata.com – Polsek Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dan memusnahkan 12 rakit tambang ilegal jenis dompeng.

Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Cerenti bersama jajaran Sub Sektor Inuman serta didampingi Pemerintah Kecamatan Inuman.

Kapolsek Cerenti Feri Padli mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” kata Feri.

BACA JUGA  Bisnis Gelap Solar untuk Tambang Emas Ilegal Terbongkar di Kuansing

Sebelum menuju lokasi, tim gabungan berangkat dari Mapolsek Cerenti sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit mobil dan tiga sepeda motor menuju tepian Sungai Kuantan.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, petugas menemukan 12 unit rakit tambang emas ilegal jenis dompeng yang berada di aliran sungai. Namun seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para penambang di lokasi.

Petugas kemudian langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar rakit dan peralatan tambang agar tidak dapat digunakan kembali.

BACA JUGA  Polda Riau Bongkar Pengolahan Emas Ilegal PETI di Kuansing

“Semua rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar,” jelasnya.

Dalam penertiban tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan tambang dimusnahkan di lokasi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Kuantan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal,” pungkasnya.