PERISTIWA

Warga Diserang Harimau di Dermaga PT SPA Serapung, BBKSDA Riau Turunkan Tim

×

Warga Diserang Harimau di Dermaga PT SPA Serapung, BBKSDA Riau Turunkan Tim

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Lintasmata.com – Seorang warga bernama Kohai diserang Harimau Sumatera di area Dermaga PT SPA Serapung, Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (25/2/2026). Korban diterkam di bagian belakang kepala saat sedang beristirahat di atas tabut atau pompong.

Insiden itu terjadi ketika korban bersama lima rekannya menunggu air pasang. Mereka sebelumnya melakukan perjalanan menggunakan pompong, namun karena kondisi air sungai atau laut surut, rombongan memutuskan bersandar sementara di dermaga sejak Selasa (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat para warga beristirahat, seekor harimau tiba-tiba muncul dari arah daratan atau semak-semak di sekitar dermaga dan langsung menerkam korban. Salah satu rekan korban yang melihat kejadian itu berteriak meminta pertolongan.

BACA JUGA  Delapan Kios dan Dua Mobil Terbakar dalam Kebakaran di Marpoyan Damai

Petugas keamanan Pos Dermaga PT SPA Serapung yang menerima informasi segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu evakuasi korban. Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional ke Pos P3K perusahaan untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke Puskesmas Penyalai.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, mengatakan pihaknya menerima laporan dari perusahaan dan langsung menurunkan tim ke lokasi.

“Tim sudah kami turunkan untuk melakukan pemantauan, mengumpulkan data di lapangan serta melakukan langkah mitigasi guna mencegah kejadian serupa,” kata Supartono, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA  Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi

Saat ini, tim BBKSDA Riau bersama pihak terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat diimbau tetap waspada, menghindari aktivitas di area rawan terutama pada malam hari, serta segera melapor jika menemukan keberadaan satwa liar di sekitar permukiman.