Rohil, Lintasmata.com – Satlantas Polres Rokan Hilir menggelar pemeriksaan kadar alkohol pengemudi dan uji kelaikan kendaraan angkutan umum serta barang dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026. Kegiatan ini digelar di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Riau–Sumut, tepatnya di Simpang Mutiara, Kecamatan Tanah Putih, Selasa (3/2/2026).
Operasi yang berlangsung sore hari itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Luthfi Indra Praja. Sejumlah personel Satlantas, Dinas Perhubungan Rokan Hilir, serta Jasa Raharja Ujung Tanjung turut dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.
Petugas memeriksa pengemudi angkutan barang dan umum menggunakan alat Drager Alcotest untuk mendeteksi kandungan alkohol melalui sampel napas. Selain itu, pemeriksaan administrasi kendaraan juga dilakukan, mulai dari SIM, STNK, izin trayek, hingga kartu uji kendaraan.
Tak hanya aspek administrasi, petugas turut mengecek kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, klakson, spion, wiper, kondisi ban, APAR, hingga kesesuaian dimensi dan badan kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengemudi yang dites dinyatakan negatif alkohol. Sementara dari sisi kelaikan kendaraan, seluruh angkutan barang yang diperiksa dinyatakan laik jalan. Adapun pada angkutan umum jenis microbus, satu unit diberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan teknis.
Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Luthfi Indra Praja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan keselamatan pengemudi dan penumpang selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 berlangsung.





