PERISTIWA

Ditlantas Polda Riau Serahkan Santunan Jasa Raharja kepada Keluarga Korban Laka Maut di Kuansing

×

Ditlantas Polda Riau Serahkan Santunan Jasa Raharja kepada Keluarga Korban Laka Maut di Kuansing

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria bersama PT Jasa Raharja Riau menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Riau, Senin (9/3/2026).

Pekanbaru, Lintasmata.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama PT Jasa Raharja Riau menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan, Desa Kampung Pinang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penyerahan santunan dilakukan langsung kepada ibu serta anak-anak almarhum Suhardiman pada Senin (9/3/2026). Santunan tersebut merupakan hak ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin melalui asuransi Jasa Raharja.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja setelah menerima laporan kecelakaan guna memastikan proses penyaluran santunan dapat berjalan cepat.

BACA JUGA  Tragedi Malam Takbiran, Anggota Polisi Meninggal Saat Bubarkan Perang Mercun di Kampar

“Ditlantas Polda Riau bersama PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Santunan ini diterima langsung oleh ibu almarhum dan anak-anaknya,” ujar Galih.

Selain memastikan hak santunan bagi keluarga korban, kepolisian juga masih melakukan proses penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan Suhardiman tersebut.

Menurut Galih, almarhum diketahui merupakan tulang punggung keluarga yang sehari-hari bekerja mencari nafkah untuk anak-anaknya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa atas musibah kecelakaan tersebut dan berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA  Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang

“Kami turut berdukacita atas musibah kecelakaan ini. Kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memastikan keluarga korban mendapatkan haknya melalui santunan dari Jasa Raharja,” kata Jeki.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan,” ujarnya.

Kecelakaan yang menewaskan Suhardiman sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.