Pelalawan, Lintasmata.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan kasus pembunuhan gajah sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Rapat digelar di Camp PT RAPP, Sabtu (7/2/2026), tak jauh dari lokasi penemuan bangkai satwa dilindungi tersebut.
Dalam rapat itu, Kapolda menegaskan pengungkapan kasus akan dilakukan secara serius dan profesional dengan pendekatan scientific crime investigation.
Rapat singkat tersebut diikuti Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, perwakilan BKSDA, serta petugas keamanan PT RAPP.
Kapolda menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras aksi pelaku yang membunuh satwa dilindungi. Ia menekankan penyelidikan tidak hanya mengandalkan metode deduktif dan induktif, tetapi juga berbasis pendekatan ilmiah dan teknologi.
“Scientific crime investigation menjadi acuan utama dalam pengungkapan kasus ini dan dilakukan secara bertahap,” kata Herry.
Menurutnya, penanganan kasus pembunuhan satwa liar memiliki tantangan tersendiri dibandingkan kasus pembunuhan manusia. Karena itu, pemanfaatan technology intelligence menjadi kunci dalam mengungkap pelaku.
Sebelumnya, Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau, dan PT RAPP telah melakukan olah TKP di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kamis (5/2/2026). Dari hasil olah TKP, polisi menemukan proyektil peluru yang menguatkan dugaan gajah tewas akibat ditembak.
Penyidik kini mendalami jenis senjata yang digunakan pelaku melalui pemeriksaan laboratorium forensik.




















