Rohil, Lintasmata.com – Penolakan ajakan berhubungan intim berujung petaka di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Seorang suami berinisial F-S tega melampiaskan amarahnya dengan menganiaya istri dan anak tirinya hingga wajah keduanya babak belur.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Senin, 3 Februari 2026, di rumah korban. Sang istri berinisial M-S bersama anaknya R-A menjadi korban penganiayaan brutal oleh F-S, yang merupakan suami sekaligus ayah sambung korban.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba mengatakan, aksi kekerasan bermula saat pelaku meminta berhubungan intim kepada istrinya. Permintaan tersebut ditolak, membuat pelaku naik pitam dan langsung bertindak kasar.
“Pelaku memukul korban menggunakan tongkat hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan mata,” kata AKP Bonardo Purba, Selasa (10/2/2026).
Tak berhenti di situ, anak korban R-A juga ikut menjadi sasaran amukan pelaku. Penganiayaan terhadap anak terjadi setelah korban menolak perintah pelaku untuk menyuruh anaknya membeli minyak goreng ke warung.
“Anak korban ikut dianiaya oleh pelaku. Keduanya mengalami luka cukup parah di bagian wajah,” ujarnya.
Warga sekitar yang melihat kondisi korban dengan wajah penuh lebam langsung mendatangi rumah tersebut. Pelaku berhasil diamankan sebelum situasi semakin memburuk, lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, F-S telah ditahan di Polsek Bagan Sinembah dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara.





