Rohul – Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam, Kodim 0313/KPR, Pratu Abi Mayu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (27/10/2026).
Sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat memahami penggunaan identitas digital sekaligus mendukung kemudahan akses terhadap layanan dan program pemerintah berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, Pratu Abi Mayu menjelaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut berperan sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital. Keduanya diharapkan dapat mendampingi warga yang membutuhkan bantuan untuk memahami proses pendaftaran dan penggunaan layanan daring.
“Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami cara menggunakan layanan digital dan mengetahui jalur yang tepat untuk mengakses program bantuan sosial pemerintah,” ujar Pratu Abi Mayu.
Menurutnya, pendampingan sangat diperlukan bagi warga lanjut usia, masyarakat di wilayah pelosok, serta kelompok rentan yang memiliki keterbatasan perangkat atau belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Kehadiran petugas di tingkat desa diharapkan dapat membantu mengurangi kendala masyarakat dalam memahami prosedur pendaftaran, mengakses informasi, dan menggunakan layanan pemerintah secara daring.
“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan bantuan justru kesulitan karena tidak mengetahui portal atau cara pendaftarannya. Karena itu, pendampingan kepada warga, terutama orang tua dan kelompok rentan, menjadi penting,” katanya.
Melalui kolaborasi TNI dan Polri, sosialisasi ini diharapkan memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan kependudukan digital dan akses informasi perlindungan sosial. Warga juga diimbau menggunakan kanal resmi serta menjaga kerahasiaan data pribadi saat mengakses layanan digital.




















