Pelalawan – Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI menyampaikan hasil evaluasi dan sejumlah catatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau. Penyampaian dilakukan setelah tim menyelesaikan rangkaian edukasi dan pemetaan lapangan di sejumlah wilayah Pelalawan.
Catatan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Pelalawan dan jajaran pemerintah daerah di Pangkalan Kerinci, Selasa (22/9/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Tim Penyuluh Mabes TNI Wilayah Pelalawan Brigjen TNI Dedy Zulkifli bersama tujuh personel Mabes TNI dan jajaran Koramil/Kodim setempat.
Audiensi dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan serta sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan. Tim memaparkan hasil peninjauan dan kegiatan penyuluhan yang telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk edukasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan berbagai unsur di tingkat tapak.
Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan karhutla, terutama melalui koordinasi, edukasi masyarakat dan pemantauan wilayah rawan.
Dedy mengatakan seluruh rangkaian penugasan di Pelalawan telah selesai dan berjalan dengan dukungan pemerintah daerah.
“Seluruh rangkaian penyuluhan dan pemetaan potensi Karhutla di Kabupaten Pelalawan telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Pemkab Pelalawan. Semoga edukasi dan sinergi yang terbangun dapat terus dipertahankan demi menjaga Pelalawan tetap aman dari bencana Karhutla,” tegas Dedy.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tim yang turun langsung memberikan edukasi dan penguatan kesiapsiagaan karhutla kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian penugasan Tim Penyuluh Mabes TNI di Kabupaten Pelalawan.
Tim selanjutnya dijadwalkan melakukan pergeseran pasukan (Serpas) menuju Kota Pekanbaru pada Rabu (23/9/2026), sebelum bertolak kembali ke Mabes TNI di Jakarta.




















